Jajaran DPRD, khususnya Komisi III, tandas Hilyah, juga meminta kepada Pemko agar tegas dalam menerapkan aturan mengenai sampah, seperti sanksi terhadap pelanggar perda.
“Kan sudah ada aturannya sanksi bagi pembuang sampah sembarangan, kita minta itu ditegakkan dengan sanksi tegas,” cetusnya.
Melalui berbagai terobosan dan ketegasan dalam menerapkan aturan, Hilyah berharap, tahun depan Kota Banjarmasin bisa kembali merebut trofi Adipura.
“Bagaimanapun Adipura ini akan menjadi barometer kebersihan sebuah kota, jadi kita berharap tahun depan Banjarmasin bisa meraih Adipura,” tutupnya. (edj)
Editor: Erna Djedi