Kapolres Tapin AKBP Ernesto Buka Suara Soal Tertangkapkan Terduga Pembunuhan Waria Alya

    WARTABANJAR.COM, RANTAU – Dua pelaku yang diduga membunuh seorang waria bernama Heriyadi alias Alya (32) berhasil dibekuk di Desa Antasari, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

    Saat ini, jajaran Polres Tapin sudah mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan waria Alya ke Mako Polres Tapin.

    Menurut Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser kedua terduga pelaku sudah ditangkap, jumlahnya dua orang dan masih dikembangkan motifnya.

    BACA JUGA: BREAKING NEWS: Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Waria Hariyadi Alias Ayla Dibekuk

    “Senin kita rilis biar lengkap informasinya,” ujarn AKBP Ernesto Saiser, Jumat (24/3/2023) malam tadi.

    Diwartakan sebelumnya, mayat seorang waria itu ditemukan tewas di semak belukar yang dipenuhi rumput dengan kondisi mengenaskan pada Selasa (21/3/2023) lalu.

    Ditemukannya mayat tersebut bermula saat salah satu warga tercium aroma tidak sedap, merasa curiga warga mencari bau tidak sedap tersebut. Dan benar ternyata mayat manusia.

    Malam itu pula, korban langsung dibawa ke Kamar Mayat RSUD Datu Sanggul untuk pemeriksan awal, kemudian dilanjutkan dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.

    BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Baru Tewasnya Waria Alya dari Tapin, Ada Luka di Kepala dan Dada

    “Kemarin Rabu (22/3/2023) jenazah di otopsi ke RS Bhayangkara. Dan hasilnya, mekanisme trauma tumpul kepala menyebabkan perdarahan luas di dalam kepala sehingga menyebabkan hipoksia/kekurangan O²,” jelas Kasi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan.

    Selain luka di kepala, jenazah juga ada luka dibagian dada korban.

    “Ada trauma dada luas, namun yang mematikan trauma kepala,” ungkapnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Siagakan Pos Pelayanan Mabuun, Polres Tabalong Jaga Kelancaran Arus Balik Lebaran

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI