Kemenag Rilis Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023 Se-Indonesia, Cek Daftar untuk Kalsel

d. Jemaah haji lanjut usia diurutkan berdasarkan usia tertua dengan masa tunggu paling sedikit lima tahun di masing-masing provinsi sesuai kuota, dengan usia minimal 65 tahun sebelum 24 mei 2023.

Daftar nama jemaah haji berhak lunasi Bipih 1444 H, bisa diakses melalui link berikut: http://bit.ly/JemaahBerhakLunasHajiReguler2023. (edj)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   Pria Diduga Kesetrum di Banjarmasin Barat, Korban Dilarikan ke RSUD Sultan Suriansyah

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca