Nah Lho! Terungkap, Kabareskrim Tak Lapor LHKPN Sejak 2018

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Berdasarkan laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya pejabat tinggi di Polri yang tidak melaporkan harta kekayaannya bertahun-tahun.

Adalah Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto diketahui sudah tak melaporkan harta kekayaannya selama lima tahun ke KPK.

Hal tersebut dapat diketahui melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) elhkpn.kpk.go.id.

Dilansir Viva, Agus Andrianto diketahui sudah tak pernah melaporkan harta kekayaan yang dia dapat sejak 30 November 2016.

Berdasarkan laman KPK tersebut, laporan harta kekayaan Agus terakhir kali dilaporkan saat menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi Polda Sumatera Selatan sebesar Rp 1,6 miliar.

Baca juga: Tidak Layak! DPRD Kalsel Pertanyakan Tunjangan untuk Guru PPPK Cuma Rp225 Per Bulan

Sementara harta kekayaan tertinggi Agus yang pernah dilaporkan sebesar Rp 2,7 miliar pada tahun 2011.

Sedangkan untuk tahun 2018 dan seterusnya sudah tak pernah lagi dilaporkan ke KPK.

Untuk rincian kekayaan Agus pada tahun 2011 adalah tanah dan bangunan seluas Rp 420 meter persegi dan 360 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 2,5 miliar.