Pemerintah China Cabut Peraturan Wajib Masker di Sekolah dan Kampus

    WARTABANJAR.COM, BEIJING- Pemerintah China menghapus aturan wajib pemakaian masker terhadap pelajar dan guru di dalam lingkungan sekolah atau kampus.

    Kebijakan ini dimulai setelah tahun ajaran baru tahun 2023 ini.

    Walau demikian tiga instansi pemerintah China yang mengeluarkan peraturan tersebut yakni Kementerian Pendidikan, Komisi Kesehatan Nasional, dan Badan Nasional Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular menyarankan para peserta didik dan tenaga pengajar tetap mengenakan masker demi menjaga kondisi kesehatannya masing-masing.

    Kebijakan tersebut mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat, terutama kalangan warganet China.

    Tanda pagar tentang guru dan murid yang tidak lagi diwajibkan mengenakan masker di dalam lingkungan sekolah mendapatkan perhatian dari 27 juta pengguna Sina Weibo atau Twitter ala China.

    Lebih dari 300 juta tenaga pengajar dan peserta didik telah kembali beraktivitas di sekolahan sejak Februari ini setelah libur panjang Tahun Baru Imlek yang bersamaan dengan Festival Musim Semi.

    Hong Kong dan Makau telah terlebih dulu menerapkan kebijakan bebas penggunaan masker tersebut setelah tiga tahun berjuang menghadapi pandemi COVID-19. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Konvoi Bantuan ke Gaza Alami Penjarahan, Krisis Pangan Semakin Parah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI