WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pernyataan kontroversi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani, yang menawarkan damai melalui program restorative justice (RJ) terkait kasus penganiyaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora, masih mendapat sorotan.
Publik Tanah Air meminta Pemerintah mengawal kasus ini.
Hal itu diutarakan netizen yang disampaikan melalui akun @kejaksaan.ri.
“Itu kejaksaan dki kok fasilitasi damai??? pidana itu, negara yg nuntut @mohmahfudmd kawal pak,” tulis seorang netizen.
Sebagaimana marak beredar, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan bahwa akan menawarkan kepada kedua pihak untuk melakukan restorative justice (RJ) atau penyelesaian masalah tidak dengan hukum alias berdamai.
Kendati demikian, RJ tersebut pun tetap sepenuhnya diserahkan kepada pihak keluarga.
Reda menjelaskan bahwa jika salah satu pihak tak menginginkan RJ, maka proses hukum tetap berlanjut seperti sedia kala.
Tawaran itu, disampaikan Reda Manthovani saat menjenguk David Ozora di rumah sakit. (edj)
Editor: Erna Djedi