AWAS! Penyanyi Pria Dandan Kewanita-wanitaan Bakal Tak Bisa Manggung di Malaysia, Ini Aturannya

PUSPAL juga mengatur soal artis penampilan artis asing wanita sebelum konser. Dijelaskan pula bahwa mereka dilarang menggunakan pakaian yang “menampilkan area dada secara luas” atau “terlalu tinggi di atas lutut.”

Dengan kata lain, artis asing wanita dilarang menggunakan pakaian yang mengekspos dada dan bawahan yang memperlihatkan paha.

Selain itu, pemerintah Malaysia juga mengatur soal kebijakan penyelenggaraan konser saat hari libur Islam.

Artis asing dilarang membuat acara sehari sebelum dan di hari libur Islam.

Termasuk Awal Muharram, Maulid Nabi, Isra’ Mikraj, Nisfu Sya’ban, Nuzul Al-Quran, Idul Fitri, dan Idul Adha. Penyelenggaraan konser selama bulan Ramadan juga tidak diperbolehkan di sana.

Kru produksi asing yang akan syuting di sana harus mengikuti aturan baru.

Mereka harus menyerahkan naskah produksi kepada PUSPAL untuk ditinjau lebih lanjut.

Bila kepergok membuat konten yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah dan merusak citra Malaysia, maka akan dilarang syuting. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi