WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Lima orang diamankan di wilayah Sulawesi Tengah atas dugaan terlibat terorisme.
Kelima orang tersebut, ditangkap Densus 88 Anti Teror pada Kamis (16/3/23).
“Tersangka yang diamankan adalah ZA, KB, AF, MA, dan RAM,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (17/3/23), dilansir Tribrata.
Menurut Karopenmas, kelima tersangka tersebut merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Sulawesi Tengah.
Mereka pun masih dalam pemeriksaan intensif saat ini.
Selain melakukan penangkapan, penyidik Densus 88 Anti Teror juga melakukan penggeledahan. Sejumlah barang bukti diamankan dari penggeledahan itu.
“Ini masih dalam pendalaman,” ujar Karopenmas. (edj)
Editor: Erna Djedi