Densus 88 Anti Teror Tangkap Lima Anggota JI di Sulteng

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Lima orang diamankan di wilayah Sulawesi Tengah atas dugaan terlibat terorisme.

    Kelima orang tersebut, ditangkap Densus 88 Anti Teror pada Kamis (16/3/23).

    “Tersangka yang diamankan adalah ZA, KB, AF, MA, dan RAM,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (17/3/23), dilansir Tribrata.

    Menurut Karopenmas, kelima tersangka tersebut merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Sulawesi Tengah.

    Mereka pun masih dalam pemeriksaan intensif saat ini.

    Selain melakukan penangkapan, penyidik Densus 88 Anti Teror juga melakukan penggeledahan. Sejumlah barang bukti diamankan dari penggeledahan itu.

    “Ini masih dalam pendalaman,” ujar Karopenmas. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Aksi Freestyle di Jalan Raya Bikin Geger! Netizen Murka: "Pasangan yang Dirindukan Aspal"

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI