WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Usai berhasil mengungkap peredaran sabu di Sambung Makmur Kabupaten Banjar, Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat memberikan penghargaan kepada tujuh Personel Polsek Sambung Makmur.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Halaman Mapolres Banjar. Senin (17/03/2023).
Pada pengungkapan kasus peredaran sabu di Kecamatan Sambung Makmur itu, Polsek Sambung Makmur mengamankan satu orang tersangka berinisial MS dan total berat bersih barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu-sabu sebanyak 145,54 gram.
Personel yang mendapatkan penghargaan diantaranya adalah Kapolsek Sambung Makmur, Ipda Iwan Setiawan, Ps Kanit Reskrim Polsek Sambung Makmur, Aipda M Zarkoni dan 5 anggota lainnya.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan terima kasih dari Kapolres atas dedikasi dan kerja keras para personelnya dalam melaksanakan tugas, baik yang sesuai tupoksinya atau yang melebihi tugas dan kewajibannya.
“Saya ucapakan terima kasih kepada pesonel yang telah mendedikasikan dirinya untuk mendengarkan laporan dari masyarakat, sehingga masyarakat merasa percaya dan aman dengan kehadiran kita di sekitar masyarakat,” kata Kapolres Banjar dalam amanatnya.
Dirinya juga berpesan, jadikan hal ini sebagai contoh kepada personel lainnya dalam melaksanakan tugas kedepan.
Baca Juga : Usai Lakukan Pengintaian, Aipda Zarkoni Cs Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sambung Makmur
Peredaran narkotika jenis sabu di Desa Madurejo Kecamatan Sambung Makmur Kabupaten Banjar berhasil diungkap. Setelah Kanit Reskrim Polsek Sambung Makmur, Aiptu Zarkoni bersama anggotanya melakukan pengintaian terhadap seorang pria MS (33).