Terungkap Lagi! Bansos Beras Dikorup, KPK Tetapkan Satu Tersangka

    Ali enggan menjelaskan lebih jauh siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, Ali menyebut pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup dalam kasus dugaan korupsi bansos beras tersebut.

    Kuncoro Wibowo diketahui mengundurkan diri dari jabatannya selaku Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, padahal baru dua bulan menjabat. Kuncoro juga telah dicegah KPK untuk berpergian ke luar negeri.

    Dilansir VIVA, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos ini termasuk Kuncoro Wibowo.

    Berikut merupakan daftar enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos ini:
    1. Kuncoro Wibowo (KW)
    2. Ivo Wongkaren (IW)
    3. April Churniawan (AC)
    4. Richard Cahyanto (RC)
    5. Roni Ramdani (RR)
    6. Budi Susanto (BS)

    KPK sendiri sebelumnya sudah mengajukan permohonan ke Imigrasi untuk mencekal Kuncoro Wibowo.

    (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Jaga Spirit Ramadan: Menag Ajak Generasi Muda Jadikan Idulfitri Momentum Sinergi dan Antikorupsi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI