“Maka agar semua aman, termasuk masyarakan sekitar aman, dan operasional dan suplai BBM aman, maka pembangunan buffer zone menjadi suatu hal yang urgent (penting) di lakukan,” ucapnya.
Sementara itu, Komisi VI DPR RI mendorong PT Pertamina untuk segera menyelesaikan buffer zone berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi serta aparat terkait, sehingga dapat memitigasi risiko sesuai standar keselamatan, kesehatan dan lingkungan (HSE) yang berlaku.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung usai rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati beserta segenap jajaran PT Pertamina Persero.
“Di area (Integrated Terminal Jakarta) Plumpang, kita juga tadi minta supaya kebijakan buffer zone itu dilakukan. Nah ini memang membutuhkan kerjasama dari stakeholder yang lain termasuk Pemerintah Provinsi dan instansi-instansi yang lain. Tapi kita minta kalau bisa ini dilakukan maksimum dalam waktu 3 bulan nanti kita akan monitor penyelesaian pelaksanaannya seperti apa,” jelas Martin saat diwawancarai Parlementaria.
Tak hanya itu, Komisi VI meminta Pertamina melakukan safety audit dan roadmap terkait penanganan permasalahan di 9 lokasi Pertamina Patra Niaga dan 3 lokasi PT Kilang Pertamina Internasional.
“Ya jadi kita tadi sudah mendengar penjelasan dari Dirut Pertamina dan Komisi VI meminta supaya penanganan terhadap keseluruhan korban dan warga terdampak dilakukan secara optimal. Dan kita minta supaya Pertamina melakukan safety audit dan juga roadmap terhadap keseluruhan fasilitas Pertamina,” tandasnya.

