Diduga Pengelola Tempat Judi Jalan Belitung Biasa Dipanggil ‘Koh’

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penggerebekan tempat judi di Jalan Belitung, Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, oleh Polda Kalsel masih menjadi perbicangan warga.

    Diperoleh informasi tempat judi tersebut dikelola oleh seorang diduga warga keturunan dengan panggilan ‘Koh’ dengan inisial nama A.

    Namun untuk memastikan kebenaran Koh A ini adalah pengelola tempat judi yang digerebek, wartabanjar.com masih mencoba konfirmasi dengan pihak Polda Kalsel.

    Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Kalsel menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi wadah judi di jalan Belitung Darat, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Minggu (12/3/2023).

    Baca juga: Polda Kalsel Sita Uang Capai Rp100 Juta dari Tempat Judi Jalan Belitung, Dua Orang Diduga sebagai Pengelola

    setidaknya ada sekitar 80 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian dalam giat tersebut.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, Kompol Reza Baramantya membenarkan akan adanya kejadian tersebut.

    “Benar, ada penggerebakan judi dadu dan sabung ayam di tempat tersebut,” Kompol Reza. (dyn)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polda Kalsel Beri Bantuan Usaha Mitra Deradikalisasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI