Diketahui, LPSK memberikan Richard perlindungan dan status justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam membongkar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Namun, kini LPSK resmi menghentikan status perlindungan kepada Richard karena menjadi narasumber acara di Kompas TV.
Ronny lantas menilai bahwa persoalan wawancara ini semestinya tidak perlu ada masalah apabila mengedepankan komunikasi yang baik. (berbagai sumber/brs)
Editor: Yayu
Baca Juga: Bejat! Guru SD Cabuli 8 Siswanya