Mahfud MD Sebut Praktek Pencucian Uang Tak Hanya di Kemenkeu

    WARTABANJAR.COM – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak hanya terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transaksi tidak wajar yang di duga pencucian uang terjadi juga di kementerian/lembaga (K/L) lain.

    “Saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain kita juga punya data yang banyak tentang ini. Ini ada semua, orang-orang yang dekat dengan Anda, dengan perusahaan Anda, dan seterusnya,” kata Mahfud saat jumpa pers usai melakukan pertemuan dengan Menteri keuangan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

    Adapun soal transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu, Mahfud menyampaikan bukan kewajiban Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menanganinya. Hal itu mestinya diusut oleh aparat penegak hukum.

    Mahfud menegaskan dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukanlah korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    “Saya kan yang ngomong Rp300 triliun itu tentang pencucian uang, bukan korupsi. Coba dibuka lagi, ada transaksi aneh yang melibatkan sekian ratus pegawai Kemenkeu yang diduga sebagai pencucian uang, bukan korupsi,” kata Mahfud.

    Mahfud menyampaikan, dirinya serta Sri Mulyani akan berkoordinasi untuk menangani polemik tersebut. Dia menilai langkah Kemenkeu melakukan pembersihan atas oknum-oknum di internalnya sudah tepat.

    “Saya ingatkan K/L dari sekarang, di kementerian itu yang seperti ini banyak. Orang beli proyek, seakan tidak ada apa-apa, tapi dia bikin perusahaan cangkang di situ. Istrinya bikin ini, bikin itu yang tidak jelas juga siapa pelanggannya, uangnya bertumpuk di situ,” ungkap Mahfud.

    Baca Juga :   Curah Hujan Meningkat 40 Persen pada November dan Desember

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI