Dua Remaja Kelayan A Ditangkap Satres Narkoba di Jalan Pekapuran B

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Narkoba Polresta Banjarmasin kembali meringkus dua pria budak sabu, di Jalan Pekapuran B Laut, Gang Hasanudin, Rt 18 Rw 02, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (6/3) dini hari.

    Kedua pria tersebut adalah Gazali Rahman (18), dan Ahmad Rizkan (21), yang mana keduanya merupakan warga Jalan Kelayan A, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

    Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, saat Gazali diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti berua narkotika jenis sabu.

    “Petugas mengamankan 5 paket sabu dengan berat 2,3 gram,” ungkap Kasat Narkoba, Jumat (10/3).

    “Barang haram tersebut ditemukan dalam saku celana pelaku,” tambahnya.

    Baca juga: Ammar Zoni Langsung Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

    Lebih lanjut, Mars Suryo menuturkan, dari pengakuan Gazali, kelima paket tersebut didapat dari rekannya yang bernama Ahmad Rizkan, yang kemudian juga turut diamankan petugas.

    “Ke 5 paket tersebut rencananya akan dijual oleh mereka berdua,” tutur Mars Suryo.

    Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses lebih lanjut.

    Kedua pelaku diancam dengan pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (qyu)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Puluhan Barista Se-Kalsel Siap Bersaing Dalam Kompetisi Latte Art

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI