Heri menilai bahwa gaya rambut Dian kurang beretika. Sebagai pejabat di desa, dia seharusnya menjadi contoh untuk masyarakat. Meski begitu, Heri mengaku bahwa tidak ada regulasi yang mengatur soal gaya rambut kepala desa.
“Memang tidak ada regulasi secara khusus yang mengatur gaya rambut kades. Tapi, kalau itu dipandang, itu tidak bagus juga. Makanya, kita akan panggil untuk memperbaiki gaya rambutnya. Nanti kita akan atur waktunya,” ungkapnya.
Heri menambahkan, gaya rambut Dian Siswadi itu itu bisa saja menimbulkan reaksi tak baik dari masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat. Sehingga, pihaknya mengaku harus mengantisipasi reaksi tersebut dengan memanggil Dian Siswadi.
“Yang kami atur sejauh ini adalah penggunaan seragam dan atribut dari ujung kaki sampai kepala. Sejauh ini tidak ada laporan dari masyarakat, masih normatif perilaku dari kades ini,” terang Heri.
Meski begitu, Heri menilai bahwa kinerja Siswadi selama 4 tahun memimpin Desa Sigerongan sangat baik.
Bahkan, pihaknya belum menemukan penyelenggaraan pemerintah desa dan pembangunan yang bermasalah saat Dian Siswadi memimpin.
“Ya belum kita temukan hal yang tidak baik dari kinerjanya, tapi kan gaya rambut viral ini bisa saja menimbulkan polemik,” ujar Heri. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi