WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Modus yang dilakukan pejabat Kementerian Keuangan atau pegawai pajak dengan kantor konsultan pajak diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti dungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggola. Menurut dia, keterlibatan pegawai pajak dengan konsultan pajak dan wajib pajak sangat rentan. Wajib pajak berkepentingan membayar pajak seminimal mungkin.
“Ini kan resikonya orang pajak, dia kan berhubungan dengan wajib pajak. Wajib pajak berkepentingan membayar sesedikit mungkin,” kata Pahala di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2023).
Dalam hal ini petugas pajak memiliki kepentingan atas nama negara memungut pajak semaksimal mungkin. Namun di sisi lain petugas pajak berpotensi disuap untuk membuat besaran kewajibannya berkurang.
“Muncul resiko ketika dia ketemu, bahwa yang ini mau sedikit banget, yang ini mau banget, nah resiko itu yang kita bilang,” kata dia.
Alur Korupsi
Makanya dalam penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap 280 perusahaan terafiliasi pegawai Kemenkeu, fokusnya pada alur korupsi. Bukan harta kekayaan para pegawai pajak yang masuk dalam daftar KPK.
“Resiko itu yang kita bilang kenapa kita cari bukan soal kekayaannya, kita cari korupsinya. Karena itu yang paling mungkin dari hubungan petugas pajak dan wajib pajak yang paling mungkin gratifikasi dan suap (korupsi),” kata dia.
Dia menjelaskan definisi penerimaan terkait jabatan dan wewenang pegawai pajak dalam menetapkan besaran kewajiban yang perlu dibayar wajib pajak.
“Kalau dia ada nerima dari yang wajib pajak, terkait wewenang dia, wewenang dia kan menetapkan, memeriksa itu yang kita cari,” kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro pekan depan. Pemanggilan berkaitan dengan klarifikasi ll harta kekayaannya yang mencapai Rp 14 miliar serta kepemilikan saham bersama dengan istri.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor : DTM
Modus Licik Pegawai Pajak di Kantor Konsultan Pajak, ‘Resiko Ketemu Wajib Pajak yang Mau Sedikit’
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com