WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidiak kepolisian menjadwalkan hari ini, Kamis (9/3/2023), menggelar rekonstruksi (reka ulang) penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) bersama dua rekannya, Shane Lukas (19) dan wanita AG (15).
Rekal ulang dimulai dari Mario Dandy cs datang ke lokasi hingga saat-saat melakukan penganiayaan terhadap David.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, membenarkan rekonstruksi kasus penganiayaan digelar hari ini.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi I DPR RI Harapkan UU Penyiaran Selesai di Periode 2019-2024
“Rekonstruksi dilakukan besok,” ujarnya kemarin.
Para tersangka akan melakukan rekontruksi puluhan adegan.
Menurut Hengki Heriyadi, semua pihak yang terkait pun rencananya bakal dilibatkan.
Namun Hengki belum memastikan lokasi rekonstruksi.
Pasalnya, ada dua lokasi yang bakal dijadikan lokasi rekontruksi. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi