WARTABANJAR.COM, MALANG – Polresta Malang Kota menangkap Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, founder robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Pascaditangkap, Wahyu langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menegaskan, detil penangkapan Wahyu Kenzo akan disampaikan dalam konferensi pers di Polda Jawa Timur hari ini.
Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Harga Cabai-cabaian Makin Pedas, Segini Harganya di Kalsel Sekarang
Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian lebih dari Rp 15 miliar.
Wahyu Kenzo diduga terlibat kasus dugaan penipuan dan pelanggaran ITE.
Polisi menyebut, Wahyu meraup untung hingga Rp 9 triliun dari robot trading auto trade gold.
Selain di Indonesia, korban Wahyu Kenzo yang mencapai 25.000 orang melalui robot tradingnya ini juga berasal dari luar negeri.
Modusnya, Wahyu Kenzo memanipulasi dengan menjual produk minuman kesehatan yang mendapatkan bonus robot trading.
Namun sejak tahun 2022 lalu, para korban tidak bisa menarik dana investasinya dan akhirnya dilaporkan ke polisi. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi