Buru Empat Napi Kabur, Kemenkumham Kalteng Gandeng Polda Hingga Korem

    Pihaknya berharap, dengan berbagai cara tersebut para napi bisa ditangkap dan dikembalikan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, untuk kembali melanjutkan masa hukuman yang harus mereka jalani.

    “Apabila empat napi tersebut tertangkap, maka Lapas setempat akan mencabut hak-hak narapidana tersebut seperti remisi dan bebas bersyaratnya yang semestinya didapatkan mereka selama berada di Lapas,” tutupnya. (edj/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polresta Palangka Raya Selidiki Penyebab Kebakaran di Sonic Chicken Jalan Kinibalu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI