Buru Empat Napi Kabur, Kemenkumham Kalteng Gandeng Polda Hingga Korem

Pihaknya berharap, dengan berbagai cara tersebut para napi bisa ditangkap dan dikembalikan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, untuk kembali melanjutkan masa hukuman yang harus mereka jalani.

“Apabila empat napi tersebut tertangkap, maka Lapas setempat akan mencabut hak-hak narapidana tersebut seperti remisi dan bebas bersyaratnya yang semestinya didapatkan mereka selama berada di Lapas,” tutupnya. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   TRAGIS! Kepala Desa di Lampung Timur Tewas Diseruduk Gajah Liar Saat Mengusir dari Kebun Warga

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca