Sri Mulyani Setujui Pemecatan Rafael Alun dari ASN, Nilai Transaksi Rp 500 Miliar Diblokir

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menjadi sorotan publik. Terutama, soal harta kekayaannya yang jumbo mencapai Rp 56,1 miliar.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun telah menyetujui pemecatan Rafael Alun dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.

    Persetujuan Sri Mulyani tersebut, diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

    “Sudah (disetujui Sri Mulyani),” ungkapnya, Selasa (7/3/2023).

    BACA JUGA: Kasus Harta Ayah Mario Dandy Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Naik ke Tingkat Penyidikan di KPK

    Awan mengatakan, pihaknya telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, terbukti bahwa dia melakukan pelanggaran disiplin berat.

    Hal itu pula yang menjadi dasar Itjen Kemenkeu merekomendasikan Rafael Alun Trisambodo dipecat dari statusnya sebagai ASN atas sanksi atas pelanggaran tersebut.

    “Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. Rafael Alun terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat,” kata dia.

    Kendati begitu, Awan belum dapat menjelaskan secara detail mengenai pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Rafael Alun.

    Seperti diketahui, harta kekayaan Rafael Alun tengah menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satrio terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

    Dia tercatat memiliki kekayaan yang besar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK dan nilainya terpantau melonjak dari tahun ke tahun.

    Kenaikan tertinggi terjadi sepanjang 2013-2015, di mana hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun kekayaan Rafael Alun naik signifikan sebesar Rp 17,86 miliar.

    Pada 25 Januari 2013, harta Rafael Alun dilaporkan sebesar Rp 21,45 miliar, lalu melonjak menjadi sebesar Rp 39,34 miliar per 12 Oktober 2015.

    Kenaikan harta yang signifikan terjadi pula di sepanjang 2019-2020. Dalam kurun waktu setahun harta Rafael Alun bertambah Rp 11,35 miliar, dari sebesar Rp 44,27 miliar per 31 Desember 2019 menjadi Rp 55,65 miliar per 31 Desember 2020.

    Hingga akhirnya, harta Rafael Alun naik lagi sekitar Rp 450 juta sehingga menjadi sebesar Rp 56,1 miliar menurut LHKPN KPK per 31 Desember 2021.

    Baca Juga :   Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Pasar Tempe Sengkang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI