Tim Falakiyah Kemenag Aceh Pastikan Nisfu Syakban pada 8 Maret

    Ia menjelaskan, penanggalan ini merujuk kepada taqwim standar hijriah Kementerian Agama, yang kemungkinan memiliki perbedaan dengan beberapa kalender yang beredar.

    Dengan keluarnya hasil pemantauan ini, kata Firdaus, masyarakat jangan lagi merasa khawatir karena munculnya perbedaan penetapan Nisfu Sya’ban di sejumlah kalender yang beredar di masyarakat.

    “Pengumuman ini untuk menjawab pertanyaan tentang waktu Nisfu Sya’ban yang berbeda di setiap kalender,” ungkapnya. (aqu/mc aceh)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Perangi Kejahatan Siber, Polda Metro Resmikan Direktorat Reserse Siber

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI