Ia menjelaskan, penanggalan ini merujuk kepada taqwim standar hijriah Kementerian Agama, yang kemungkinan memiliki perbedaan dengan beberapa kalender yang beredar.
Dengan keluarnya hasil pemantauan ini, kata Firdaus, masyarakat jangan lagi merasa khawatir karena munculnya perbedaan penetapan Nisfu Sya’ban di sejumlah kalender yang beredar di masyarakat.
“Pengumuman ini untuk menjawab pertanyaan tentang waktu Nisfu Sya’ban yang berbeda di setiap kalender,” ungkapnya. (aqu/mc aceh)
Editor Restu