WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Petugas Reskrim gabungan berhasil menangkap pelaku curanmor yang beraksi di Barambai, Kabupaten Batola.
Pelaku HAR (24) warga Desa Pedalaman Baru RT 04 RW 02 Kecamatan Barambai Kabupaten Batola ini, melakukan aksinya pada Jumat, 3 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 WITA.
Menurut Humas Polres Batola, AKP Abdul Malik, korban bernama Muhidin baru menyadari bahwa sepeda motor miliknya merek Honda Supra nopol DA 2168 CY hitam yang terparkir di teras rumah tak ada lagi.
Baca Juga
Laka Bus vs R2 di Jalan Tol Rasau, Pengendara Terjebak di Kolong
Mendapati hal tersebut korban lalu menanyakan kepada adiknya yang bernama Martawati (39), namun adik korban tidak mengetahui.
Korban dan pihak keluarga kemudian berupaya mencari sepeda motor tersebut. Namun tidak juga ditemukan.
Korban melaporkan peristiwa hilang nya sepada motor tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Barambai.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 6,7 juta.
Usai menerima laporan tersebut, unit Reskrim Barambai melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan sepeda motor korban yang ternyata disembunyikan di mess karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Barito Kuala.
Namun, saat itu pelakunya sudah kabur keluar daerah dan polisi pun hanya membawa sepeda motor korban.
Unit Reskrim Barambai kemudian menerima informasi tentang keberadaan pelaku di wilayah Kalteng.
Menerima informasi tersebut kemudian Unit Opsnal Satreskrim Polres Batola (Macan Bahalap) dan Unit Reskrim Polsek Barambai dibackup Anggota Polsek Jenamas melakukan penyelidikan, dan diketahui keberadaan diduga pelaku.