Terungkap Alasan Dua Remaja Kembali Mengambil Bayi yang Dibuang di Ponpes Hidayatullah Tabalong

    WARTABANJAR.COM, TABALONG – Hasil hubungan diluar nikah menjadi salah satu alasan orang tua meletakkan bayi di kawasan Pondok Pesantren Hidayatullah, Desa Maburai Kabupaten Tabalong.

    Unit Opsnal Satreskrim Polres Tabalong berhasil mengungkapkan. Kedua orang tua bayi kini juga sudah diamankan di Polres Tabalong.

    Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas  Polres Tabalong, Iptu Sutargo, menjelaskan, kedua orang tersebut diduga adalah orang tua dari bayi yang ditemukan di depan pintu gudang Pondok Pesantren Hidayatullah, Kecamatan Maburai kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

    “Saat Unit Opsnal Satreskrim Polres Tabalong yang saat itu sedang melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian dan melihat satu unit mobil berwarna hitam yang masuk ke lokasi pondok pesantren,” katanya, Sabtu (4/3/2023).

    Lanjut Iptu Sutargo, kemudian salah satu santri mendatangi polisi dan menyampaikan bahwa ada seorang laki – laki yang mau mengambil bayi tersebut dan mengaku sebagai orang tua dari si bayi.

    “Setelah diperiksa ternyata di dalam mobil tersebut juga ada si pelaku perempuan dan adiknya yang menjadi saksi kejadian saat lahirnya bayi tersebut,” kata Iptu Sutargo.

    Unit Opsnal Satreskrim pun mendalaminya, kedua pelaku akhirnya mengakui bahwa mereka adalah orang tua dari bayi malang tersebut.

    “Menurut si pelaku perempuan, bayi laki – laki tersebut dilahirkan sendiri di kamarnya dibantu oleh saksi yaitu adiknya yang masih berusia 15 tahun,” kata Iptu Sutargo.

    Setelah bayi laki-laki itu lahir, kemudian dibersihkan dan dipotong ari-arinya menggunakan pisau dapur, dan lalu ari-ari tersebut ditanam di samping rumah menggunakan kayu untuk menggali lubangnya.

    Baca Juga :   KKN STAI Al-Wasliah Gelar Festival Serasi di Murung Jambu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI