Warga Kampung Gadang Diringkus Satres Narkoba Banjarmasin Dekat Pasar Kuripan, Miliki 1 Ons Sabu

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria di Jalan Veteran, tepatnya di simpang tiga pasar kuripan, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur.

    Pria tersebut adalah Asnadi (49), warga Jalam AES Nasution, Gang Silaturahim Rt 2 Rw 04, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

    Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, saat pelaku diamankan pada 24 Februari lalu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu.

    “Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat 109,12 gram (lebih 1 ons),” ungkap Kasat, Kamis (2/3).

    Baca juga: Sri Mulyani Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo, KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan

    “Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan dalam kardus di dalam laci sebelah kiri kendaraan korban,” tambahnya.

    Selanjutnya, pelaku dan juga barang bukti pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (qyu)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Menteri Pertanian RI Optimalisasi Lahan Rawa di Desa Anjir Pasar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI