WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tabrakan beruntun antara unit Damkar milik Pemko Banjarmasin dan mobil di Jalan A Yani Km 2,5 tepatnya di lampu merah Kuripan, kini telah menempuh jalur damai secara kekeluargaan.
Hal tersebut, diungkapkan, oleh Kanit Laka Lantas Polresta Banjarmasin, Iptu Indra Permadi, Jumat (24/2/2023).
Kanit Laka Lantas mengatakan, semua pihak kini telah sepakat untuk berdamai, dengan menempuh jalur kekeluargaan.
“Pihak Damkar dan juga pemko bersedia membantu mengganti semuaa kerugian yang dialami oleh para korban,” ujar Kanit Laka Lantas.
Indra menjelaskan, untuk proses mediasi berlangsung selama beberapa kali, baik itu kantor Sat Lantas Poresta Banjarmasin maupun di tempat para korban.
“Mereka sudah ada kesepakatan melalui mediasi tersebut. Kesepakatan itu juga sudah kita tuangkan kesepakatan perdamaian di unit Laka Lantas,” jelas Indra.
“Jadi sudah ada hitam di atas putih terkait penyelesaian insiden tersebut,” lanjutnya.
Indra juga mengimbau, agar seluruh rekan Damkar dan juga relawan emergency dapat memperhatikan keselamatan di jalan raya, baik itu saat melakukan penyelamatan, bantuan terhadap kejadian, dan juga kegiatan lainnya.
“Yang jelas terkait masalah lalu lintas sendiri, memang sudah diatur terkait kendaraan-kendaraan yang menjadi prioritas. Namun juga tidak mengeyampingkan keselamatan pengenara itu sendiri dan juga pengendara lainnya,” pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, Kecelakaan beruntun yang melibatkan Mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin, di ruas jalan A Yani Km 2,5, tepatnya di kawasan lampu merah Kuripan, sekira pukul 17.00 Wita, Sabtu (4/1).