Alasan DPRD Kota Banjarmasin Tolak Permintaan Penyertaan Modal Perumda PALD

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Rencana penanaman modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelola Air Limbah Domestik (PALD) kembali ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin sampai kajian lebih lanjut.

RAPAT dengar pendapat yang diselenggarakan di DPRD Kota Banjarmasin pada Rabu (22/2/23) kemarin antara Banggar Dewan Kota dengan Perumda PALD juga turut dihadiri oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Banjarmasin.

Rapat tersebut membahas permintaan dewan untuk melaporkan hasil audit kinerja dan audit keuangan, sebelum bisa melanjutkan ke tahap pembentukan panitia khusus (Pansus) penanaman modal.

Ini kemudian dikaitkan dengan bertambahnya jumlah pelanggan Perumda PALD, serta merujuk pada data hasil evaluasi kinerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dari data itu juga tampak kinerja Perumda PALD meningkat, dari tahun 2021 mendapatkan peringkat cukup baik menjadi peringatan baik di tahun 2022.

Walau demikian, peningkatan kinerja yang dipaparkan oleh Perumda PALD rupanya tidak sejalan dengan keuntungan yang diperoleh.

Dari pemaparan terlihat sudah bertahun-tahun Perumda PALD selalu merugi, bahkan di tahun 2020 dan 2021 mereka merugi sampai Rp 6,9 miliar dan Rp 5,8 miliar.

Sedangkan untuk di tahun 2022 perusahaan tetap merugi, meskipun ada penyusutan dalam jumlahnya yaitu sebesar Rp 1,5 miliar jika dibandingkan dengan 2020 dan 2021.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta penyertaan modal Rp98 miliar.

Direktur Perumda PALD, Endang Waryono membeberkan alasan kerugian ini karena beban operasional yang diterima lebih besar daripada keuntungan mereka per bulan.

“Dalam sebulan biaya operasional kita bisa mencapai Rp 500 juta, sedangkan pendapatan murni kita dari pelanggan hanya sekitar Rp 360 juta. Sangat jauh perbedaannya, oleh karena itu kami sangat mengharapkan raperda penyertaan modal ini disetujui,” jelasnya.

Kondisi keuangan Perumda PALD dari pemaparan ini memprihatinkan.

Pasalnya, tiap bulannya terus merugi sampai hampir Rp 150 jutaan.

Bahkan, Endang mengungkapkan, jika penyertaan modal ini tak bisa disetujui, kemungkinan terburuknya operasional dari Perumda PALD ini hanya akan bertahan hingga tahun 2024.

Dia juga menuturkan jika nantinya permintaan penyertaan modal sebesar Rp 98 miliar ini disetujui akan digunakan untuk membangun jaringan air limbah yang baru, karena diharapkan dengan itu bisa mengurangi ongkos biaya operasional yang dikeluarkan.

“Karena sekarang ini untuk melakukan pengerjaan dari kami sendiri kebanyakan masih dilakukan secara manual menggunakan mobil tangki,” ujarnya.