WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Menanggapi kedatangan puluhan nasabah ke kantor AJB Bumiputera 1912 Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin, Selasa (21/2/2023), pihak manajemen buka suara.

Kepala Cabang S Parman AJB Bumiputera 1912, Fahri, menjelaskan kedatangan para nasabah tersebut bertujuan untuk menuntut haknya untuk mengklaim asuransinya.

Lebih lanjut, Fahri menuturkan, pihaknya di cabang hanya bisa menyampaikan kebijakan atau keputusan yang dikeluarkan oleh pihak pusat.

"Kami juga tidak punya wewenang lebih lagi, karena semua keputusan ada di pusat," jelas Fahri.

Fahri menuturkan, kalau pihak AJB Bumiputera pusat telah mengeluarkan surat keputusan (SK) yang berisikan dengan penurunan nilai klaim asuransi dan juga sistem pembayaran klaim asuransi para pemegang polis.

Baca juga: Klaim Tak Dibayar, Puluhan Nasabah Datangi AJB Bumiputera 1912 di Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin

"Bagi yang setuju, akan dilanjutkan ke proses selanjutnya, dan kemungkinan nanti akan dibayarkan sesui dengan SK tersebut," tutur Fahri.

"Sementara untuk yang tidak setuju, bisa mengirimkan surat keberatan kepada manajemen pusat, atau menunggu AJB Bumiputera bisa normal kembali, dan akan diberlakukan sesuai dengan antrian normal," lanjutnya.

Kendati demikian, Fahri pun masih belum dapat memastikan kapan klaim asuransi nasabah bisa dibayarkan.

Pasalnya, saat ini kondisi AJB Bumiputera sendiri masih dalam keadaan yang cukup sulit.

"Tapi dalam keadaan sulit pun pihak manajemen AJB Bumiputra sendiri, masih berusaha membayarkan kewajibannya, tetapi dengan mekanisme SK tersebut," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Puluhan nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputra 1912 di Kalimantan Selatan (Kalsel), sambangi kantor AJB Bumiputera 1912 cabang Antasari, yang ada di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin, Selasa (21/2).

Kedatangan para nasabat itu bertujuan mempertanyakan kejelasan terkait klaim asuransi yang tak kunjung dibayarkan oleh pihak AJB Bumiputera 1912. (qyu)

Editor: Erna Djedi