WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seorang sopir Toyota Fortuner berinisial AM tertembak senjata api (senpi) milik majikannya, E, di Senopati, Jakarta Selatan. Akibat kelalaian majikannya, AM mengalami luka di bagian kepala.
Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan memastikan E bukanlah anggota Polri.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut E adalah pegawai swasta.
“Bukan (anggota) Polri dia. Saat ini profesinya adalah pegawai swasta,” ujar Nurma kepada awak media pada Senin (20/2/2023).
BACA JUGA :Kasus Sopir Fortuner Tabrak Taksi Online, Akhirnya Berdamai padahal Sempat Tolak Ganti Rugi
E pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kelalaiannya.
Ia dijerat pasal 360 KUHP dengan perkiraan hukuman lebih dari lima tahun kurungan penjara
Nurma mengatakan, meski bukan anggota Polri, namun E memiliki izin kepemilikan senjata api.
Namun, polisi juga masih menyelidiki soal keaslian dan legalitas izin kepemilikan senpi yang dimiliki E.
Jika tidak mengantongi izin kepemilikan senjata api, maka E juga akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat.
“Jadi kami akan cek kembali, namun demikian untuk sementara kami gunakan pasal demikian (Undang-Undang Darurat). Jika ada legalnya, pasti kami infokan kembali,” pungkas Nurma.
Majikan berinisial E tidak sengaja menembak sopir pribadinya, AM, di dalam mobil Toyota Fortuner di bilangan Senopati, Jakarta Selatan.
BACA JUGA :TERUNGKAP, Fortuner yang Dipakai Giorgio untuk Menabrak Brio Ternyata Mobil Dinas Kantor
Insiden ini terjadi saat AM mengemudikan Fortuner di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, pada Jumat (17/2/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Peristiwa tersebut bermula ketika E membuka kotak senjata api (senpi) miliknya di dalam mobil.
Setelah E memeriksa senpi dan hendak menutup kotak tersebut, senpi yang ada di kotak itu tiba-tiba meletus.
Peluru keluar dan mengenai AM yang duduk kursi sopir.
AM yang tidak bisa menghindari peluru tersebut mengalami luka tembak di bagian dahi.
Setelah itu, pelaku memindahkan AM ke kursi penumpang di bagian kiri depan.
Pelaku kemudian memacu kendaraannya menuju Rumah Sakit (RS) Mayapada guna memberikan pertolongan kepada AM.
Korban telah menjalani operasi dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor : DTM
FAKTA Pemilik Fortuner Tak Sengaja Tembak Sopirnya, Bukan Anggota Polri, Polres Selidiki Izin Senpi
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com