WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang pedagang buah Pasar Mabuun, Kabupaten Tabalong, berhasil diamankan.
Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama STrk SIK dan Polsek Murung Pudak yang dipimpin Iptu Suwito mengamankan dua pria berinisial ZS (31) dan EN (27).
Keduanya merupakan warga desa Hayup Ribang II, Kecamatan Haruai, Tabalong, diamankan pada Senin (20/2/2023) malam.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian SIK MH, melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo SH MH, menjelaskan kedua pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
“Keduanya diamankan terkait tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Senin (20/2) malam terhadap korban, seorang pria berinisial TF (31), warga kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong,” jelas Iptu Sutargo.
Dikatakannya, berdasarkan keterangan korban saat itu sedang berjualan buah di pasar kuliner Mabuun.
Kemudian, korban hendak pergi ke toilet yang ada di pasar tersebut.
Namun saat sedang berjalan menuju toilet, tiba-tiba korban dihampiri oleh dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor warna putih.
“Kedua pria itu langsung memukuli korban secara membabi buta” ungkap Sutargo.
Salah seorang pelaku, lanjut dia, memukul dengan menggunakan gitar.
Setelah melakukan pemukulan, kedua pelaku tersebut pergi meninggalkan korban.
“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala atas hingga mengeluarkan darah dan pelipis sebelah kiri bengkak,” lanjutnya.