WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Bagi kalian WNI di seluruh Indonesia yang sedang mencari pekerjaan, ada kabar gembira nih.
Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara membuka lowongan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pendaftaran akan dimulai pada 20-24 Februari 2023.
Cek di sini syarat, formasi dan cara pendaftarannya.
Cara Mendaftar
Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman https://ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai pukul 16.00 WIB.
“OIKN membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema PPNPN,” cuit OIKN melalui akun Twitter @ikn_id, Jumat (17/2/2023) dikutip Minggu (19/2/2023).
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). pic.twitter.com/BldxPXH6fK
— IKN_ID (@ikn_id) February 17, 2023
Calon pelamar yang terpilih nanti akan ditetapkan sebagai pegawai dengan skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Formasi yang Dibutuhkan
Formasi yang dibuka ada di sembilan unit kerja Otorita IKN, yakni:
1. Sekretariat
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana
Syarat Pendaftaran
1. Warga Negara Indonesia WNI
2. Berusia 21-33 tahun saat melamar
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Berkelakuan baik
5. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat yang diperlukan dalam jabatan
6. Pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi unggul dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4.