Keutamaan Menziarahi Makam Kedua Orangtua di Hari Jumat

    Menurut Al-Bujairimi, hadits-hadits ini menyarankan bahwa orang yang menziarahi makam kedua orang tuanya adalah orang yang berbakti kepada keduanya, tidak durhaka, dan tidak menyia-nyiakan hak keduanya, (Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 573).

    Al-Bujairimi juga mengutip pandangan As-Subki yang menyatakan bahwa praktik ziarah demi menunaikan sebuah kewajiban itu setara dengan praktik ziarah ke makam kedua orang tua. Oleh karena itu, ia menyarankan sesulit apapun, sebuah perjalanan ziarah itu harus ditempuh.

    Artinya, “Imam As-Subki mengatakan, ziarah untuk menunaikan kewajiban itu setara dengan menziarahi makam kedua orang tua. Upaya menempuh perjalanan untuk kepentingan ini sangat dianjurkan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban,” (Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 573).

    Dalam menerangkan keutamaan ziarah ke makam kedua orang tua di hari Jumat, Al-Bujairimi mengutip pandangan Ibnu Wasi‘.

    Ia membawa riwayat yang menyatakan bahwa ahli kubur dapat mengenali siapa peziarah yang mengunjungi mereka di hari Jumat. Artinya, “Ibnu Wasi‘ menziarahi makam-makam pada hari Jumat. Ia berkata, ‘Sebuah riwayat sampai kepadaku bahwa ahli kubur itu mengetahui orang-orang hidup yang menziarahi mereka di hari Jumat dan sehari sesudahnya,’” (Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 573).

    Baca Juga :   Jajal Trek Terjal Loksado, Yamaha Gelar NMAX Turbo Tour Boemi Nusantara 2024 di HSS

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI