WARTABANJAR.COM – Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67
Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah.
BACA JUGA :Jemaah Haji Lunas Tunda Tahun 2020 Tak Perlu Lagi Tambah Biaya Pelunasan
Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Sementara itu, Kementerian Agama di Kalimantan Selatan atau Kemenag Kalsel menyatakan masih menunggu edaran dari kantor pusat terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau Ongkos Naik Haji (ONH) 2023.
Menurut Kepala Kemenag Kotabaru H Ahmad Kamal, penetapan Bipih masih berproses.
Setelah ada kesepakatan antara Kemenag dan DPR, biasanya akan dikeluarkan keputusan presiden (Kepres).
Selain itu biasanya Bipih di setiap embarkasi berbeda-beda.
Ini antara lain berkaitan dengan biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi.
Mengenai kemungkinan adanya jemaah yang mundur karena ada rencana kenaikan Bipih, Kamal menyatakan belum ada.
“Peserta yang masuk daftar tunggu belum ada yang mengundurkan diri,” katanya.
BACA JUGA :Penjelasan Menteri Agama Terkait Kesepakatan Biaya Haji 2023, Living Cost 750 Riyal
Kepala Kemenag Banjar H Najwan Noor M juga masih menunggu keputusan resmi mengenai Bipih.
Dia juga tak bisa memperkirakan berapa calon peserta yang tidak sanggup melunasi biaya haji dan membatalkan diri.
“Jika ada yang mundur, tidak banyak,” ujarnya.
Najwan memaparkan jemaah 2020 yang tertunda keberangkatannya ada 192 orang.
“Total estimasi kuota jemaah haji Banjar tahun ini sekitar 368 orang,” kata dia.(wartabanjar.com/kalsel.kemenag.go.id/berbagai sumber)
Editor : DTM
ONH Naik Jadi Rp49.8 Juta, Kemenag Kalsel: Biasanya akan Dikeluarkan Kepres
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com