KPK Banding Atas Putusan PN, Terdakwa Mardani Maming

    Dalam sidang putusan PN Tipikor Banjarmasin yang dibacakan Jumat (10/2/2023), majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsidair 4 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti lebih Rp 110 miliar. (tim)

    Baca Juga : Total 17 Pelanggaran Selama Operasi Keselamatan Intan 2023 di Banjarmasin

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   DPR Dukung Pemilu dan Pilkada Digelar Terpisah, Ini Pertimbangannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI