WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengacara Revi Laracaka membenarkan bahwa Fortuner hitam bernomor polisi B 2276 SJD yang dikemudikan kliennya, Giorgio Ramadhan (24), bukanlah milik pribadi.
Revi mengatakan bahwa Fortuner yang kendarai Giorgio untuk merusak Honda Brio Kuning milik Ari Widianto (38) di bilangan Senopati, Minggu (12/2/2023), adalah milik perusahaan.
“Klien kami sejak 12 Februari 2023 sudah kooperatif datang ke Polres Metro Jakarta Selatan ketika pengemudi Brio membuat laporan di sini (Polres),” kata Revi pada Senin (13/2/2023).
BACA JUGA :Terungkap Fakta, Giorgio Ramadhan Beli Pedang Penghancur Mobil Taksi Online di Luar Negeri
Revi Laracaka mengatakan, mobil Fortuner itu telah diserahkan ke pihak kepolisian usai peristiwa yang terjadi di Senopati, Jakarta Selatan.
“Kendaraan mobil Fortuner yang merupakan kendaraan operasional kantor tempat klien kami bekerja,” kata Revi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).
Revi tak membeberkan nama perusahaan yang memiliki mobil Toyota Fortuner warna hitam tersebut.
Giorgio pun saat ini diketahui sedang magang di sebuah kantor pengacara. Belum diketahui sejak kapan ia magang di kantor tersebut.
Namun, Giorgio diketahui lulus dari bangku kuliah pada tahun 2021. Ia merupakan lulusan Universitas Indonesia (UI).
“Magang di salah satu law firm di Jakarta,” ucap tim kuasa hukum Giorgio, Arif Fadillah, Selasa (14/2).
Polisi telah menetapkan Giorgio sebagai tersangka buntut aksi perusakan mobil Honda Brio berwarna kuning di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.
BACA JUGA :Di Twitter, Giorgio Ramadhan Dicap Musuh Ukraina Sejak Ikut Program Pertukaran Pelajar ke Lugansk, Ini Kata KBRI Kyiv
Giorgio saat ini juga telah ditahan. Atas perbuatannya, dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman terhadap orang.
“Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan barang bukti yang kami sita kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (13/2).(wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor : DTM
TERUNGKAP, Fortuner yang Dipakai Giorgio untuk Menabrak Brio Ternyata Mobil Dinas Kantor
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com