WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasus dugaan penipuan Travel PT NSWM yang dilaporkan ke polisi oleh para jemaah lantaran gagal berangkat umrah kini ditangani Polda Kalimantan Selatan.
Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polresta Banjarmasin. Namun ditarik Polda Kalsel, Selasa (7/2/23).
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, mengatakan Jumat lalu dilakukan gelar perkara dipantau dari pihak Polda Kalsel.
“Dari kesimpulan Jumat itu, maka perkara yang dilaporkan sejak akhir Oktober 2022 lalu diambil alih Polda Kalsel. Meski demikian untuk kasus lanjutannya tetap dari penyidik Reskrim Polresta Banjarmasin,” jelasnya.
Baca juga: Pemilik Warung di Gunung Kayangan Pelaihari Diwanti-wanti Jangan Lakukan Ini
Pertimbangannya, dikarenakan kantor travel tersebut berada di Jakarta, sementara di Banjarmasin hanya cabang.
Seperti diketahui, satu dari puluhan jemaah terlantar melakukan pengaduan melalui Erna SH MH selaku kuasa hukum.
Mmereka juga sudah dimintai keterangan, bahkan tidak hanya satu LP, namun ada beberapa laporan susulan yang masuk dari jamaah yang lain dan dari travel yang sama.
Sementara itu, salah satu Habib yang menjadi endorse atau yang rencananya akan membawa jemaah itu dinilai tidak terlibat, sebab ulama itu tidak ada terikat kontrak maupun keuntungan yang didapatkannya.
Kasatreskrim menerangkan, bahwa jemaah dari Kalsel dan Kaltim sudah tiga kali dijanjikan berangkat selama tiga bulan belakangan, hingga sempat terlantar di Jakarta.
Ditambahkan Thomas, mereka terlantar beberapa pekan di Jakarta hingga diungsikan di Asrama Haji Pondok Gede dan Asrama Haji di Bekasi.