WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayahnya, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru berusaha peka terhadap setiap laporan yang berkembang di masyarakat.
Seperti adanya laporan mengenai Izin Mendirik Bangunan tempat kos dan keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Sungai Besar.
Sejumlah personel Satpol PP Kota Banjarbaru, Rabu (8/2/2023), langsung mendatangi pihak kelurahan setempat untuk berkoordinasi.
“Petugas melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Sungai Besar, tujuannya tentu untuk keamanan lingkungan masyarakat di sekitar wilayah,” ujar Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman SSos MSi.
Baca juga: KPK Tegaskan Lukas Enembe Tak Perlu Berobat ke Singapura
Dikatakan, setelah melakukan koordinasi dengan pihak Keluragan Sungai Besar,
diperoleh informasi bahwa IMB pembangunan tempat di Kompleks Bumi Cahaya Bintang Jalan Libra I RT 44 RW 008, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, sedang dalam proses pembuatan IMB.
Diungkapkan Kasatpol PP, personelnya juga mengonfirmasi keberadaan ODGJ yang dikhawatirkan mengganggu keamanan masyarakat setempat.
“Tentang adanya ODGJ di wilayah kelurahan, sudah ditangani masyarakat bersama Babinsa,” tutupnya. (edj)
Editor: Erna Djedi