Alasan Ferry Irawan Talak Cerai Venna Melinda Duluan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Artis Ferry Irawan resmi mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Venna Melinda, pada Selasa (7/2/2023) kemarin.

    Permohonan tersebut diajukan tim kuasa hukum Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court. Berdasarkan berkas yang diterima Kompas.com, permohonan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.

    “Kami tim kuasa hukum telah mendaftarkan cerai talak atau gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court Mahkamah Agung,” kata pengacara Ferry, Khairul Imam, Selasa (7/2).

    “Berdasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023, dalam hal ini membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda selaku termohon atau tergugat,” lanjutnya.

    Tak ada permintaan harta gana-gini dalam gugatan bernomor PA.JS-07022023WKX tersebut.

    BACA JUGA :Ferry Irawan dan Venna Melinda Dikabarkan Berdamai karena Kehamilan, Ini Faktanya

    Ferry pun disebut menjatuhkan talak karena merasa harkat martabatnya direndahkan oleh Venna.

    “Secara garis besar, termohon Venna Melinda diduga menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami,” kata Khairul. “Nantinya kami akan buktikan dalam agenda pembuktian dalam persidangan,”

    Kabar ini datang bahkan lebih dulu dibanding Venna Melinda yang sudah mengumbar akan segera menggugat cerai Ferry Irawan usai riuh kasus dugaan KDRT.

    Namun belum diketahui tanggal sidang pertama dari gugatan cerai Ferry terhadap Venna ini.

    “Untuk perceraian, alhamdulillah drafnya sudah selesai,” tutur Venna Melinda, Rabu (1/2). “Kemudian sudah saya pelajari, insyaallah dalam waktu dekat saya tetap akan mengajukan cerai,” lanjutnya.

    Venna tidak menjelaskan secara rinci mengenai jadwal atau pengadilan tujuan dirinya mengajukan gugatan perceraian. Ia hanya mengatakan pengajuan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

    BACA JUGA :Tangan Diborgol, Ini Alasan Polisi Tahan Ferry Irawan Tersangka KDRT Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Penjara

    Sebelumnya, Venna Melinda juga mengatakan sudah mantap bercerai dari Ferry Irawan dan mulai menyiapkan administrasi sejak Senin (16/1).

    “Sudah diurus juga hari ini. Saya enggak tahu gimana mekanismenya tapi yang jelas saya akan terus lanjut dari proses hukumnya danproses perceraiannya,” kata Venna kala itu.

    Pernyataan kuasa hukum Ferry Irawan bahwa tak ada tuntutan gana-gini dalam perceraian kliennya dengan Venna Melinda senada dengan perjanjian pranikah keduanya.

    Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris pada 1 Februari 2023 menjelaskan perjanjian pranikah itu memuat kesepakatan bahwa harta Venna dan Ferry tetap menjadi hak masing-masing, sehingga bukan sebagai harta gana-gini.

    “Jadi gini, mereka tanda tangani perjanjian pranikah. Artinya seluruh harta dari masing-masing adalah hak masing-masing, tidak sebagai harta gana-gini,” tutur Hotman Paris, Rabu (1/2/2023).

    “Untuk sekarang perjanjian pranikah tidak ada kaitannya dengan perceraian karena dalam proses perceraian, perceraiannya dulu,” ucapnya.

    “Baru kemudian kalau ada harta gana-gini, baru di situlah dipersoalkan apakah ada perjanjian pisah harta atau tidak,” lanjutnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Editor : DTM

    Baca Juga :   Mr. Plankton Masuk Daftar 10 Besar Tayangan Global Netflix, Trending di 42 Negara

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI