Warga Keluhkan Jalan A Yani km 13 Gambut Gersang, ini Kata DPRKPLH

    WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Gersangnya di Jalan A Yani km 13 hingga Jalan A Yani km 17 Gambut, Kabupaten Banjar dikeluhkan warga.

    Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar melaksanakan koordinasi ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Senin (6/2/2023).

    Kegiatan ini laksanakan sehubungan adanya pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR yang terdisposisikan ke DPRKPLH Kabupaten Banjar yang mengatakan mengenai kurangnya penghijauan sepanjang jalan A. Yani km 13 sampai km 17.

    Baca Juga

    6 Anggota BPK Dilarikan ke Rumah Sakit, Terlibat Insiden depan ULM

    Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Yunida mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan koordinasi terkait rencana penanaman ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat pada aplikasi LAPOR yang didisposisikan ke seksi KSDAPLH.

    Ditambahkannya bahwa sempadan pada Km 13 sampai Km 17 merupakan kewenangan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional, sehingga kita harus berkoordinasi dengan pihak Balai.

    DPRKPLH Banjar berharap dalam waktu dekat sudah ada tanggapan dari pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional sehingga penanaman dan penghijauan di sempadan jalan A. Yani Km 13 sampai Km 17 dapat segera dilaksanakan.(IP Kab. Banjar)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Libatkan Perawat dan Bidan, Dinkes Kota Bajarmasin Gelar Workshop Penurunan Stunting

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI