Kecelakaan Beruntun Libatkan Mobil Damkar DPKP Pemko Banjarmasin Diselesaikan Lewat Mediasi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN Tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan A Yani Km 2,5, tepatnya di traffic light pertigaan Jalan Kuripan pada Sabtu (4/2/2023) kemarin, mulai menemui titik terang.

    Pasalnya, saat ini pihak dari sopir mobil pemadam DPKP Kota Banjarmasin bersama dengan para korbannya, sedang melakukan proses mediasi.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Laka Lantas Polresta Banjarmasin, Iptu Indra Permadi, saat dihubungi wartabanjar.com, Minggu (5/2).

    “Para pihak mau menempuh jalur kekeluargaan,” ujar Kanit Laka Lantas.

    “Jadi saat ini masih proses mediasi,” lanjutnya.

    Baca juga: Brakkk…Mobil Pemadam DPKP Kota Banjarmasin Seruduk 5 Mobil di Lampu Merah Kuripan Jalan A Yani Banjarmasin

    Saat ditanyakan, terkait apakah sopirnya memiliki surat ijin mengemudi (SIM) atau tidak?

    “Untuk sopirnya (Damkar) memiliki SIM,” jawabnya.

    Sementara itu, terkait keberadaan sopir tersebut, jelas Iptu Indra, untuk saat ini sudah dipulangkan, karena wewenang kepolisia untuk mengamankan itu hanya 1X24 jam.

    “Jadi untuk sopirnya sudah kita pulang. Sesuai dengan perkara laka yang mengakibatkan kerugian materil,” jelas Iptu Indra.

    “Selain itu juga, karena para pihak mau menempuh jalur kekeluargaan, jadi untuk sopir sudah kita pulangkan,” pungkasnya.

    Diwartakan sebelumnya, Kecelakaan beruntun yang melibatkan Mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin, di ruas jalan A Yani Km 2,5, tepatnya di kawasan lampu merah Kuripan, sekira pukul 17.00 Wita, Sabtu (4/1).

    Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut melibatkan mobil pemadam DPKP Kota Banjarmasin dengan nopol DA 977 A, dengan lima buah mobil pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

    Baca Juga :   Sejumlah Rumah di Bati-Bati dan Liang Anggang Terendam Banjir

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI