MUI Larang Subsidi Biaya Haji dari Dana Jemaah yang Belum Berangkat

    Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

    Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70% dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30% (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. (edj/berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kebakaran Baru Muncul di Wilayah Los Angeles

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI