WARTABANJAR.COM, NANGA BULIK – Anggota Polres Lamandau, Polda Kalimantan Tengah, diandang sekelompok orang bersenjata tajam saat membawa terduga pelaku pencurian sawit sebuah perusahaan.
Hal itu, diungkapkan Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono SI.K., didampingi Kasatreskrim, Kasi propam dan Danki Brimob menggelar konferensi pers terkait Tindak Pidana pencurian di PT. Satria Hupasarana (PT. SHS), Kabupaten Lamandau, Kalteng, Sabtu, (28/1/23).
“Pada 24 januari 2023, kami mendapat informasi dari security pihak perusahan PT. SHS, yang mana telah terjadi pencurian buah sawit dilokasi tersebut, kemudian saya perintahkan anggota saya untuk melakukan patroli, dan dari laporannya memang benar telah terjadi pencurian dan mengamankan 2 pelaku dan ada pelaku lain yang berhasil melarikan diri,” ungkap Kapolres Lamandau
AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., menjelaskan saat perjalan pulang membawa pelaku ke polres lamandau untuk di amankan, petugas dari Polres Lamandau di cegat dan di ancam menggunakan senjata tajam jenis Mandau oleh beberapa orang yang memaksa untuk tidak membawa pelaku pencurian, dan dengan humanis pihak kepolisian menjelaskan kepada orang yang mencegat bahwa pihak kepolisian pada saat itu sedang melakukan tugas patroli.
Dari kejadian pecegatan dan pengancaman tersebut Viral terkait video maupun foto yang beredar di sosial media dan mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Petugas dari Polres Lamandau itu adalah penerobosan penjagaan dan membawa paksa dua orang petugas jaga
“Pada kesempatan ini kami sampaikan, bahwa dua orang yang di bawa oleh anggota polri dari polres Lamandau adalah murni melakukan tindak pidana pencurian, dan kami meminta kepada pelaku yang belum tertangkap, oknum masyarakat yang melakukan pengancaman serta memviralkan video maupun foto di sosial media untuk segera menyerahkan diri ke Polres Lamandau,” tambahnya.