Polisi Berhasil Mengungkap TKW Cianjur yang Viral Nangis Minta Pulang ke Indonesia

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri memastikan TKW atas nama Siti Kurmaesa yang minta tolong dipulangkan ke Indonesia bukanlah korban perdagangan orang.

    Karena ia masuk Arab Saudi lewat agen penyalur pekerja migran resmi.

    “Jadi, korban itu melalui agen resmi bukan agen gelap. Karena agen resmi itu bukan merupakan tindak pidana perdagangan orang,” jelas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rainhard Hutagaol, dikutip wartabanjar.com dari laman Tribrata, Minggu (29/1/2023).

    Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkapkan, keberadaan Siti Kurmaesa terungkap dari postingan akun twittter Menkopolhukam, Mahfud MD terkait video TKW asal Cianjur.

    Baca juga: Kendaraan Sudah Mulai Dilarang Masuk Jalan A Yani Km 37 Hingga 40, Jemaah Jalan Kaki ke Lokasi Haul

    Video tersebut viral, berisi minta tolong untuk dipulangkan ke Indonesia karena perlakuan tidak baik dari majikannya.

    Dalam unggahan tersebut, Mahfud MD menandai sejumlah kementerian dan Polri, termasuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

    “Kami pun melakukan profiling nama dan foto Siti Kurmaesa dari video viral tersebut dan diperoleh sejumlah nomor telepon. Dari sejumlah nomor telepon kebetulan salah satu nomor terhubung ke korban (Siti Kurmaesa), kami tanyakan untuk mendapat kepastian keberadaannya di Arab Saudi,” kata Kombes Pol. Rainhard.

    Kombes Pol. Rainhard mengungkapkan, dari hasil penelusuran tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan perusahaan penyalur untuk menjemput Siti Kurmaesa dari rumah majikannya yang berada di Arab Saudi.

    Baca Juga :   Shell Indonesia Membantah Akan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI