WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan kesempatan kepada bakal calon anggota DPD RI Dapil Kalsel untuk kembali menyerahkan berkas dukungan minimal perbaikan ke satu bagi yang BMS (Belum Memenuhi Syarat).

Kendati begitu, ada juga bakal calon anggota yang telah MS (Memenuhi Syarat), tetapi tetap menyerahkan berkas perbaikan, sebut saja Muhammad Sofwat Hadi.

Dari ketiga kriteria; Memenuhi Syarat (MS), BMS (Belum Memenuhi Syarat), dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Baca Juga

Pedagang Emas di Banjarmasin Ditipu Pria Asal Sidoarjo

Pensiunan Polri ini mengatakan ia telah MS. Pasalnya, dari 3.344 berkas dukungan yang diserahkan ke KPU Kalsel, terdeteksi yang masuk dalam kategori TMS hanya 273 berkas.

"Sebanyak 273 itu boleh diganti, sehingga saya datang lagi ke KPU Kalsel untuk mengganti berkas yang TMS ini," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menceritakan penyebab 273 berkas TMS dikarenakan setelah dicek di Dukcapil banyak pemilik KTP yang alamatnya tidak sesuai dengan yang tertera di KTP.

"Pemilik KTP berlaku seumur hidup, sehingga saat pemilik pindah alamat sementara KTP-nya tidak diganti-ganti," jelasnya.

Selain itu, KPU Kalsel juga menemukan adanya empat dukungan KTP ganda dalam berkas dukungan yang diserahkan oleh Sofwat Hadi.

"Yang TMS ini ada juga yang sama dengan bakal calon lain," sambungnya.

Diakuinya, sebelum verifikasi faktual dilakukan, ia sudah mempersiapkan sejumlah KTP cadangan untuk mengantisipasi apabila banyak berkas dukungan yang TMS.

"Ada sekitar 300-an KTP dukungan yang sudah saya siapkan dari jauh-jauh hari" sebutnya.

Sehingga pada saat ini, dari 3.344 dukungan pertama yang diserahkan, kini menjadi 3.494 dukungan yang tersebar di 13 Kabupaten dan Kota di Kalsel.

"Lebih banyak itu lebih baik, sehingga saya optimis akan lolos sebagai Calon Anggota DPD RI utusan Kalsel," tandasnya.

Terakhir ia juga berterimakasih kepada warga masyarakat atas dukungan yang diberikan dalam bentuk menyerahkan fotokopi KTP dalam rangka maju sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Utusan Kalimantan Selatan. (Ina)

Editor Restu