WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pengguna knalpot brong pada kendaraan roda dua balap liar di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Komet Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru kocar kacir begitu melihat patroli Polsek Banjarbaru Utara, Sabtu (21/1) malam.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah langsung memimpin penertiban kendaraan knalpot brong tersebut. Penertiban balapan lian dan knalpot brong tadi malam diikuti
para Kanit, Kasi, Panit serta Personel dengan diawali apel persiapan di Polsek Banjarbaru Utara.
“Giat dengan cara hunting di wilayah Kecamatan Banjarbaru Utara dan Kecamatan Banjarbaru Selatan, berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berbagai merk,” kata Kapolsek, Kompol Shofiyah didampingi Kasi Humas Polsek, Aipda Andreas, Minggu (22/1).
Lanjut Aipda Andreas, setelah dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan tidak menggunakan knalpot brong, pemilik sepeda motor bisa mengambil sepeda motornya kembali dengan syarat mengganti knalpot sesuai standart saat itu juga.
“Knalpot brong diamankan di Polsek Banjarbaru Utara,” imbuhnya.
Dia juga menambahkan, pengendara juga diberikan tindakan dengan mendorong kendaraan yang berknalpot brong menuju Polsek Banjarbaru Utara. (has)
Baca Juga : Gunakan HP Saat Berkendara, Siap-siap Sanksi ini Menanti
Editor : Hasby