WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang pemuda diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru, Kamis (19/1/2023).
Pemuda ini semula dicegat petugas karena menggunakan knalpot brong dan kendaraannya tidak lengkap.
Video saat pemuda ini dicegat petugas, dibagikan akun resmi Polres Banjarbaru.
Selain itu, motor yang digunakan pemuda ini juga tidak memiliki kelengkapan seperti spion.
Saat ditanya petugas mengenai surat-menyurat kendaraan dan SIM, tidak menunjukan.
Pemuda ini berdalih surat-menyuratnya ditilang sebelumnya.
Namun ketika ditanya petugas, ia berdalih tilangnya sudah cukup lama.
Yang mengejutkan, saat petugas membuka jok, di dalamnya ditemukan botol minuman yang sudah kosong jenis anggur merah.







