Kekurangan Volume Proyek Pembangunan Gedung Puskesmas Pemurus Baru, Kadinkes : Sudah Ditindaklanjuti dan Dikembalikan Senilai Temuan

    Memerintahkan PPK terkait lebih cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak, mengawasi dan memeriksa hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas dan BPK juga merekomendasikan memerintahakn PPK untuk menambahkan klausul dalam surat perjanjian dengan konsultan pengawas terkait sanksi kepada konsultan pengawas apabila laporannya tidak sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. (has)

    Baca Juga : KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, Terkait Kasus Pengadaan Lahan

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Kalsel Expo 2024 Ditutup, Catat Omset Mencapai Rp12 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI