BerandaBerita BeritaNasional Korlantas Siapkan Lebih 100 Motor untuk Ujian SIM C1, Disebar di Polres Prototype Jumat, 13 Januari 2023 - 11:40 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Polri juga mengatur usia membuat SIM C, CI, dan CII. Persyaratan usia untuk penerbitan SIM C adalah minimal 17 tahun, SIM C1 minimal 18 tahun, dan SIM C2 minimal 19 tahun. (edj) Editor: Erna Djedi Baca Juga : Peringatan Dini Hujan di Wilayah Tanah Laut dan Batola Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsKombes Nurul AzizahKorlantas PolriSIM C1SIM C2SIM C3Wartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaEnam Aktivitas Utama Hari Jumat yang Baik Dilakukan Kaum PerempuanBerita BerikutnyaMasjid Sheikh Zayed Solo Dikelola Bersama Pemerintah Indonesia dan UEA BERITA LAINNYA Headline Perempuan Vokalis Band Su... Lifestyle Lawang Sewu Dinobatkan Ja... Lifestyle Cek Tanggal Cantik Tahun ... TERBARU HARI INI Banjar Bakula Bahrul Ilmi Siap Jalani Retreat di AKMIL Magelang untuk Tingkatkan Kinerja Pembangunan Berita VIRAL Pria Bergaya “Spiderman” Bergelantungan di Kabel Listrik Ternyata Seorang ASN di K... Bola Gol Cantik Ugarte Selamatkan Wajah Setan Merah di Laga Everton vs Man United Banjar Bakula Kota Banjarmasin Terancam Tak Bisa Buka TPA Baru, Kondisi Ini Jadi Masalah Serius Banjar Bakula Polda Kalsel Kerahkan 860 Personil di Haul ke-5 Guru Zuhdi, Ini Pesan Kapolda Irjen Yudha untuk Jema... Muat lebih banyak