Dalam konferensi pers itu Kapolsek menuturkan pelaku saat melahirkan bayinya seorang diri tanpa dibantu siapapun, dan sempat merawat bayi tersebut selama empat hari. Namun karena panik dan belum menikah, timbul niat pelaku membuang bayi tersebut kedalam kardus, pelaku SNA (18) tahun merupakan ibu dari bayi tersebut dibekuk di sebuah kos-kosan di Jalan Trikora Kelurahan Loktabat Selatan.
Selain itu ucap Kapolsek pelaku tidak ingin bayi tersebut meninggal karena kehausan atau di gigit hewan liar, sehingga sengaja meletakkan bayi tersebut di tempat ramai dengan maksud ada orang lain yang nanti memelihara bayi tersebut. (bdj)
Baca Juga : Kapolres Banjar Cek Persiapan Pengamanan dan Jalur Haul Abah Guru Sekumpul ke-18
Editor : Hasby