Curiga Dikhianati Saat Ditahanan, Baru Keluar Penjara Joker Aniaya Istri Siri

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dipicu rasa cemburu dan curiga dikhianati saat dirinya masih berada di dalam tahanan, RUD alias Joker menganiaya istri siri saat ia bebas.

Joker pun akhirnya diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (11/1/2023).

Korban yang dipukul hingga menderita luka-luka, merasa tidak terima kemudian melaporkan ke polisi.

Joker yang tercatat warga Mantewe, Kabupaten Tanbu, itu pun terpaksa kembali mendekam di balik jeruji besi.

Pelaku diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu dan Unit Reskrim Polsek Mantewe saat Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 14.30 Wita.

Kepala Polres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasatreskrim, AKP Endris Ary Dinindra SIK, didampingi Kasi Humas, AKP Saryanto, Rabu (11/1), membenarkan menangkap Joker atas dugaan penganiayaan.

“Antara korban dan pelaku, statusnya masih sebagai suami dan istri siri,” terangnya.